PENDIDIKAN NASIONAL
Rangkuman
Perjalanan Pendidikan Nasional
Berdasarkan
perjalanan secara historis banyak sekali perkembangan yang terus diupayakan
untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa. Tidak bisa
dipungkiri pula, ada makna dan contoh yang baik yang menjadikan lahirnya
gerakan- gerakan kemerdekaan dalam pendidikan. Interaksi bangsa dengan bangsa
pejajah membawa dampak yang sangat luas tidak terkecuali pula pada bidang
pendidikan.
Pendidikan
mulai berjalan sejak penjajahan portugis kemudian dilanjutkan oleh belanda dari
tahun 1602- 1942. Dan ada pula penjajahan dari bangsa jepang selamat 3 tahun
terhitung sejak tahun 1942- 1945 dengan adanya perbedaan Negara yang menjajah Indonesia
tentunya tidak luput pula dari sistem yang diberikan dimana setiap Negara ini
memiliki ciri khas yang membedakan antar satu Negara dengan Negara yang lain
pada apa yang didirikan dan sistem pendidikan apa yang diterapkan. Melanjutkan kilas
balik perjalanan pendidikan Indonesia yang mulai memiliki tujuan pendidikan
nasional pada pasca kemerdekaan yaitu tahun 1945- 1950 dengan ciri memiliki
kurikulum dengan bahasa pengantar Indonesia, adanya UU No.4 Tahun 1950 tentang
dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Kemudian, adanya “Panca Wardhana” dan
pelengkap asas pendidikan nasional “Pancasila dan Manipol” pada pemerintahan
orde lama. Munculnya 4 kurikulum pada masa pemerintahan orde baru serta pada
masa reformasi uncul kebijakan otonomi daerah dan fokus pada pembelajaran agama
masa ini munculah kurikulum yang diguanakan pada sistem pendidikan nasional
yaitu sejak KBK 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
Pengalaman
yang saya peroleh yaitu bahwa memang berdasarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara
bahwa kegiatan pembelajara guru harus memiliki prinsip kepemimpinan sesuai
dengan slogan “Ing Ngarso Sung Tiladho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri
Handayani”. Harus adanya sistem pembelajaran yang memfokuskan kegiatannya pada
siswa sesuai dengan asas dalam pendidikan diantaranya adalah Kemerdekaan,
Kodrat Alam, kebudayaan, kebangsaan, dan Kemanusiaan. Dengan mempelajari ini
membuat saya semakin sadar bahwa pendidikan tidak sekaku hal yang ada selama
ini dimana kita dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan
peserta didik mendapatkan haknya dalam belajar maupun kebebasannya dalam
memberikan ilmu tanpa memaksakan dengan prinsip semua anak itu unik dan
memiliki ciri khas yang berbeda, maka hal itulah yang akan saya terapkan dalam pembelajaran.
Comments
Post a Comment